Contoh Surat Perjanjian Hutang


Contoh Surat Perjanjian Hutang. Dibawah ini adalah artikel tentang surat perjanjian yang berhubungan dengan hutang piutang. Terkadang kita biasa memberikan hutang kepada teman atau kolega untuk membantu kesulitan mereka. Namun banyak contoh kejadian, yang ingkar atas hutang mereka. Sehingga menyebabkan hubungan antar kolega menjadi rusak.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi, maka perlu rasanya urusan hutang tersebut diikat secara formal dengan surat perjanjian.

Contoh Surat Perjanjian Hutang

Contoh Surat Perjanjian Hutang

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
I. Nama           :______________
   Pekerjaan     : ____________________
   Alamat          :_________________________
   Selaku yang memberi pinjaman, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

II. Nama          : ______________
    Pekerjaan    : ______________
    Alamat         : ______________
Selaku yang meminjam, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Bahwa pihak kedua bermaksud hendak meminjam sejumlah uang dari pihak pertama, Selanjutnya kedua pihak telah bersepakat dan semufakat untuk mengadakan perjanjian hutang piutang mengenai uang di maksud di atas, yang diatur serta dengan memakai ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1
Besaran nilai hutang piutang
  1. Nilai perjanjian hutang piutang yang disepakati oleh kedua pihak adalah uang sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
  2. Uang termaksud di ayat 1 pasal 1 diserahkan pihak pertama kepada pihak kedua setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan kuitansi tanda terima bermaterai senilai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) yang disiapkan oleh pihak kedua.
  3. Setelah kegiatan tersebut di ayat 2 pasal 1,maka pihak pertama dan pihak kedua menandatangani surat perjanjian hutang piutang yang dibuat rangkap dua bermaterai senilai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) yang disiapkan oleh pihak kedua di mana masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak.

Pasal 2
Jangka waktu pelunasan
  1. Hutang piutang ini berlaku untuk waktu 50 (limapuluh) bulan, terhitung mulai tanggal …………………… sampai dengan …………………………………
  2. Apabila dalam jangka waktu tersebut pihak kedua belum dapat mengembalikan seluruh pinjaman kepada pihak pertama, maka pihak pertama dapat memberikan toleransi pembayaran maksimal 3 (tiga) bulan dari tanggal terakhir yang tercantum dalam ayat 1 pasal 2 dengan mempertimbangkan kondisi pihak kedua.

Pasal 3
Cara pembayaran
  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dilakukan dengan cara angsuran sebanyak Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) per bulan.
  2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua juga telah sepakat bahwa untuk memudahkan kedua belah pihak maka pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer ke rekening BCA dengan nomor ………………… atas nama Pihak Pertama.
  3. Terkait dengan kegiatan ayat 2 pasal 3, untuk setiap kali pihak kedua mentransfer angsuran ke nomor rekening dimaksud maka harus mengumpulkan struk/ bukti transfernya sebagai bukti pembayaran yang sah. Kumpulan bukti transfer ini dikopi dan hasil kopinya diserahkan kepada pihak pertama pada saat akhir pelunasan hutang untuk ditandatangani dan/atau distempel lunas oleh pihak pertama. Sedangkan yang asli disimpan oleh pihak kedua.

Demikian perjanjian ini dibuat untuk digunakan sebagai mana mestinya.

Bandung, 5 Juni 2012

Nama Jelas                                                                         Nama Jelas



Pihak Pertama                                                                    Pihak Kedua
Demikian contoh dari surat perjanjian hutang, semoga bisa memberikan manfaat bagi para pembaca. Biasakan diri kita untuk selalu terbiasa dengan surat resmi, karena hal tersebut bisa membantu kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
ARTIKEL YANG BERHUBUNGAN

0 comments :