Contoh Surat Penjanjian Kerjasama


Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerjasama antar dua belah pihak yang sepakat untuk mengadakan kerjasama usaha. Perjanjian perlu dibuat untuk mengikat secara hukum. Isi perjanjian pada dasarnya adalah mengikuti hukum yang berlaku. Harus dihindari pasal-pasal yang sekiranya melanggar hukum yang sedang berlaku.

Yang perlu dihatikan juga adalah, jangan sampai ada pasal yang bermakna ganda atau kabur. Perjanjian itu dibuat untuk mengikat secara hukum. Dan dibawah ini adalah salah satu contoh surat perjanjian kerjasama.

Contoh Surat Penjanjian Kerjasama
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Rizqi
    Tempat /Tgl. Lahir    : Malang, 14 Februari 1999
    Jenis Kelamin           : Laki-laki
    Agama                     : Islam
    Alamat                     : Jl. Surabaya No. 14 Malang

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
2. Nama : Abbyan
Tempat /Tgl. Lahir : Surabaya, 14 Februari 1999
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Malang No. 14 Surabaya
Selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Isi Perjanjian :
Pasal 1 :
Bahwa antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat mengadakan Kerjasama di bidang ............. dengan modal awal Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah ).

Pasal 2 :
Bahwa biaya sebagaimana tersebut pada pasal 1, ditanggung oleh masing-masing pihak sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Pulu Juta Rupiah ).

Pasal 3 :
Bahwa masing-masing pihak berhak untuk mendapatkan pembagian hasil 50% dari keuntungan. di hitung setelah usaha berjalan selama Tiga Bulan. dan Selanjutnya dihitung setiap bulan.

Pasal 4 :
Bahwa apabila kekayaan perusahaan telah melebehi dari modal awal, maka masing-masing pihak berhak menarik modalnya kembali dan tidak mempengaruhi hak atas pembagian keuntungan.

Pasal 5 :
Bahwa hak-hak tersebut pada perjanjian ini akan menjadi gugur/tidak sah apabila pihak yang bersangkutan mengundurkan diri atau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan perusahaan.

Pasal 6 :
Bahwa apabila dikemudian hari perusahaan mengalami pailit, maka masing-masing pihak memiliki kewajiban atau tanggung jawab.

Demikan surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, di atas materai Rp. .......... Untuk dijadikan pegangan bagi masing-masing pihak. Dan surat perjanjian ini ditandatangani di depan saksi-saksi dan dalam keadaan sehat walafiat tanpa tekanan dari siapapun.

Dibuat di Surabaya
Tanggal, 16 Maret 2013




Pihak II                                                                                      Pihak I



Abbyan                                                                                      Rizqi


Saksi-saksi :

1. ....................

2. ....................

3. ....................

Demikian contoh surat perjanjian kerjasama kali ini. Semoga bisa memberikan manfaat...
ARTIKEL YANG BERHUBUNGAN

0 comments :