Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi dari Kementerian KOMINFO


Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi dari Kementerian KOMINFO.Setiap tahun Depkominfo selalu memberikan beasiswa Studi S2 kepada sarjana lulusan S1. Jenis beasiswa ini khusus dibidang IT dan berlaku untuk semua PNS., jadi walau bukan dosen boleh mendaftar. Berbeda dengan beasiswa yang dikeluarkan oleh DIKTI yang sebagian besar untuk Dosen.

Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi dari Kementerian KOMINFO

Dibawah ini kutipan selengkapnya:
Program Beasiswa Ilmu Komunikasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi pemerintahan dalam rangka mendukung pelaksanaan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik yang memerlukan dukungan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang ilmu komunikasi.

PROGRAM
  • Program Chief Information Officer (CIO) Magister Teknologi Informasi, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta
  • Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi UGM
  • Program Magister Chief Information Officer (CIO) dan Layanan Teknologi Informasi, Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung
  • Program Magister Telematika, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Surabaya
  • Program Magister Chief Information Officer, Universitas Indonesia (UI)
  • Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi UI
  • Program Magister Chief Information Officer, Universitas Negeri Padang (UNP)
  • Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Andalas , Padang
  • Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Surabaya
SKEMA PEMBERIAN BEASISWA
  • Beasiswa diberikan dalam bentu biaya pendidikan sesuai program pilihan yang diambil, senilai biaya SPP yang berlaku saat ini.
  • Beasiswa mencakup biaya operasional dan biaya buku yang besarannya ditentukan sesuai dengan masa studi.
  • Jika peserta tidak dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang ditetapkan (sesuai program masing-masing Perguruan Tinggi), tambahan biaya masa studi ditanggung peserta (tidak dicakup dalam beasiswa)
PERSYARATAN
Umum:
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah Pusat maupun Daerah
  • Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun terhitung mulai tanggal diangkat menjadi PNS
  • Bidang kerja yang ditangani terkait dengan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di instansi yang bersangkutan
  • Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan
  • Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2
Khusus : Sesuai ketentuan Perguruan Tinggi Pilihan

Informasi mengenai prosedur pendaftaran dan seleksi harap mengikuti ketentuan masing-masing universitas yang dituju. Informasi umum dapat menghubungi : tpsdm@mail.kominfo.go.id dan timpengembangansdm@gmail.com.


Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi dari Kementerian KOMINFO

Informasi ini diambil dari website resmi kominfo. Semoga bermanfaat........

0 comments :